Hubungan Agama Kristen Protestan dengan Pancasila di Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
 
Bangsa Indonesia, sejak semula telah dikenal sebagai bangsa yang religius, bangsa yang memiliki kepercayaan dan hubungan dengan Sang Pencipta yaitu Tuhan Yang Maha Esa, yang dinyatakan dalam sikap hidup yang didasarkan kepada ajaran-ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang penuh toleransi di antara pemeluk-pemeluknya.
 
Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diakui oleh masyarakat Indonesia. Namun sejarah dari masa ke masa menunjukkan, bahwa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah menjadi dasar dan memberikan warna terhadap semua segi kehidupan bangsa.

Menurut pandangan Kristen Protestan, tidak ada masalah untuk menerima Pancasila. Bahwa Pancasila telah memberikan banyak inspirasi, selama pemahaman tentang kelima sila dari Pancasila tetap terbuka dan Pancasila tidak kemudian menjadi doktrin yang tertutup. Orang-orang Kristen Protestan dapat memahami sila pertama, dengan menyatakan bahwa di dalam kerangka kepercayaan kepada yang transenden, orang-orang yang sudah memiliki agama dapatlah terus melakukan dialog berdasarkan sikap saling menghargai demi tanggung jawab bersama.

Negara Indonesia yang memilki Pancasila sebagai dasar negara maupun filsafat hidup atau pegangan hidup bangsa Indonesia, setiap rakyat Indonesia harus mempercayai Tuhan Yang Maha Esa, pada dasarnya sila-sila dari Pancasila itu telah berakar pada jiwa Bangsa Indonesia. 

Pancasila berfungsi sebagai bimbingan moral dan etika, yang telah ditransformasikan menjadi dasar konsep politik yang sedemikian rupa. Ada dua kelompok yang sangat berpengaruh dalam pembentukan ideologi suatu bangsa. Pertama, kelompok nasionalis sekuler kedua kelompok nasionalis muslim. Yang dimaksud nasionalis sekuler adalah kelompok-kelompok yang menjadi pemimpin politik yang di Indonesia seperti pemimpin pilitik dari kalangan muslim, pemimpin politik dari kalangan Katolik, pemimpin politik dari kalangan Protestan, pemimpin politik dari kalangan Hindu. Secara tegas kelompok-kelompok nasionalis sekuler menolak agama dijadikan sebagai dasar negara. Meskipun secara personal nasionalis sekuler bukan kaum sekuleris, bahkan nasionalis sekuler tidak menggunakan agama sebagai ideologi atau sistem politik.
 
Kelompok nasionalis muslim adalah kelompok yang mempunyai gagasan bahwa Islam harus dijadikan  sebagai dasar negara, antara agama dan politik tidak dapat dipisahkan karena tidak ada pemisahan antara persoalan duniawi dan ukhrawi dalam Islam.  

Di bumi Indonesia tidak hanya mayoritas agama Islam saja tetapi masih ada agama-agama lain seperti Katolik, Protestan, Hindu dan Budha yang butuh perlindungan dari negara. Oleh sebab itu , yang pantas dijadikan dasar negara adalah Pancasila, agar semua agama yang ada di Indonesia dapat menerimanya, bukan berarti setelah ber Pancasila lalu meninggalkan agama, tetapi Pancasila dan agama harus sejalan, Pancasila tanpa agama akan kosong hasilnya. 

Menurut Faisal Ismail Konflik antara kelompok nasionalis sekuler dengan kelompok nasionalis muslim mengenai landasan falsafah negara tetap tegang, sehingga terbentuklah Piagam Jakarta pada butir pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Bunyi butir pertama Piagam Jakarta yang memberikan posisi umat Islam di Indonesia yang memungkinkan untuk menerapkan syariat Islam, di negara Indonesia yang meskipun umat Islam yang pada dasarnya harus menerima Pancasila sebagai ideologi negara.
 
Bunyi butir pertama dari Piagam Jakarta mendapatkan tantangan yang keras dari orang-orang yang non muslim, yang menyatakan bahwa konsekuensi kalimat Islam sangat mengesampingkan agama-agama lain yang ada di Indonesia. Seakan-akan menonjolkan agama orang yang mayoritas yaitu  agama Islam,  jika tidak diganti butir pertama dari Piagam Jakarta, maka dari kalangan agama orang yang minoritas  yaitu  agama non  Islam akan memisahkan diri dari Republik Indonesia.      

Agar bangsa Indonesia tidak terpecah-pecah maka kedua kelompok tersebut melakukan musyawarah untuk mengganti bunyi pertama dari Piagam Jakarta agar tidak menyinggung perasaan dari kalangan agama minoritas, maka dengan kesepakatan  bersama antara kelompok nasionalis sekuler dengan kelompok nasionalis muslim , maka Piagam Jakarta diganti dengan bunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.9
Untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan antara kelompok nasionalis sekuler dan kelompok nasionalis muslim, maka PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara.10 Dengan disahkannya UUD 45, maka nilai-nilai yang esensial dalam Pancasila adalah:
 
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .

1.2  Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi fokus perhatian untuk    diteliti adalah:
1. Bagaimana pemikiran T.B. Simatupang tentang hubungan Kristen Protestan dengan Pancasila di Indonesia ?
2. Apa pengaruh pemikiran T.B. Simatupang  terhadap agama Kristen Protestan di Indonesia ?

1.3 Tujuan Penulisan

Penelitian tentang pemikiran T.B. Simatupang tentang hubungan Kristen Protestan dengan Pancasila di Indonesia mempunyai beberapa tujuan yaitu :

1.4 Untuk mengetahui dan menelusuri pemikiran T.B. Simatupang tentang hubungan Kristen Protestan dengan Pancasila di Indonesia dalam konteks yang lebih spesifik

1.5 Untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang sejauh mana pengaruh pemikiran T.B. Simatupang terhadap agama  Kristen Protestan di Indonesia.
Sedangkan kegunaan penelitian ini adalah:
• Secara akademik penelitian ini sebagai sumbangan pemikiran di bidang ilmu perbandingan agama.
• Untuk menambah pengetahuan tentang pemahaman umat Kristen Protestan dalam menerima Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia .



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian

T. B. Simatupang, lahir di Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatra Utara tanggal 28 Januari 1920-1990. T.B. Simatupang singkatan dari Tahi Bonar dalam bahasa Batak yang berarti permufakatan atau tujuan yang benar. Sedangkan Simatupang merupakan nama marga untuk orang Batak dari pihak ayahnya. T.B. Simatupang adalah anak dari seorang Pegawai Negeri, Kepala Kantor Pos Sidikalang, ayahnya bernama Sutan Mangaraja Soaduan Simatupang, berasal dari Laguboti, dan ibunya, seorang wanita yang penuh kasih sayang kepada anak-anaknya. 

T. B. Simatupang mempunyai delapan bersaudara, beliau anak yang kedua, dari delapan bersaudara. Nama-nama yang diberikan oleh ayahnya untuk nama anaknya menciri khaskan nama-nama orang Batak, seperti nama anak yang pertama dari ayahnya. Sahala Hamonangan, yang mempunyai arti wibawa kemenangan, anak yang kedua Tahi Bonar yang memiliki arti permufakatan atau tujuan yang benar, anak yang ketiga Frieda Theodora, yang memiliki arti anak pemberian Tuhan yang lahir pada hari Jumat, anak yang keempat Pinta Pasu, yang berarti perempuan, anak kelima Maruli Humala Diasi, yang berarti laki-laki, anak yang keenam Tapi Omas yang berarti

    perempuan, anak yang ketujuh Batara Ningrat, Batara dari mitologi Batak-Hindu ditambah dengan Ningrat, kesadaran nasionalisme yang lebih luas dari nasionalis Batak, dan anak yang kedelapan Riaraja,  yang artinya anak laki-laki.
T.B. Simatupang pada usia 6 tahun keluarganya pindah ke Siborong-borong, di sinilah beliau masuk sekolah Zending, tapi keluarga beliau tinggal hanya 9 bulan di Siborong-borong, kemudian keluarganya pindah ke Pematang Siantar. Di Pematang Siantar inilah T. B. Simatupang masuk sekolah HIS (Hollands Inlandse School) yaitu pada tahun 1927. 

2.2 Karir dan Kegiatannya

T. B. Simatupang, memiliki pengalaman militer sangat banyak sekali, yang ia dapatkan dari orang-orang Belanda/militer Belanda yang pernah medidik ia untuk mejadi militer, dari pengalaman-pengalaman yang ia peroleh dapat dikembangkan kepada tentara-tentara atau militer Indonesia, yang berjuang untuk merebut kemerdekaan Indonesia.

Karir T. B. Simatupang tentang militer, sangat dibanggakan sebagai anak bangsa dapat mejadi militer yang profesional, ia juga dipercaya untuk membantu sepenuhnya pembangunan militer angkatan bersenjata Indonesia, dan selalu mejadi perwakilan dari pihak angkatan bersenjata dalam delegasi Indonesia berbagai perundingan dengan Belanda di Konfrensi Meja Bundar. Misi utamanya adalah mendesak Belanda membubarkan KNIL (tentara boneka ciptaan Belanda) serta mengukuhkan TNI sebagai kekuatan inti bagi angkatan perang RI.

2.3 Pemahaman T.B. Simatupang Tentang Kristen Protestan di
     Indonesia

Menurut T. B. Simatupang bangsa Indonesia sebelum kedatangan bangsa-bangsa Barat seperti Portugis, Spanyol, Belanda dan Inggris, bahwa di bumi Indonesia yang tercinta ini telah memiliki budaya yang tinggi dan sudah menganut agama pribumi yang telah lama hadir di bumi Indonesia seperti, agama Hindu, agama Budha, agama Islam. Agama-agama tersebut telah dianut oleh rakyat Indonesia jauh sebelum kedatangan orang-orang Barat ke Indonesia.
 
Dari tiga agama yang disebutkan di atas, bahwa setiap agama memiliki misi untuk menyebarkan agamanya ke seluruh wilayah Indonesia, seperti yang dialami oleh agama Islam dengan misi dakwahnya, sehingga dapat menyebar luas misi tersebut sampai kepelosok nusantara Indonesia. Akan tetapi masih ada daerah-daerah yang belum begitu mengenal Islam dalam arti Islam belum tersiar di daerah tersebut seperti, Maluku, Ambon, Irian Jaya, Medan dan masih banyak lagi daerah yang lain. Oleh karena itu kadatangan Kristen, baik itu Kristen Katolik, dan Protestan, yang dibawa oleh Spanyol, Portugis, dan Belanda, telah banyak dianut oleh daerah-daerah yang masih sedikit menganut agama Islamnya.1 Untuk lebih jelasnya tentang pembahasan sejarah masuknya Kristen  Protestan di Indonesia sebagai berikut:


2.4 Sejarah Singkat Masuknya Kristen Protestan di Indonesia

Pada abad XVI  tahun 1511 Portugis dan Spanyol datang ke Indonesia dengan tujuan berdagang, Portugis dan Spanyol menganut agama Kristen Katolik, tapi lama kelamaan melihat bangsa Indonesia yang rakyatnya bodoh-bodoh dapat ditipu daya oleh orang-orang Portugis dan Spanyol, maka mereka melakukan suatu penjajahan terhadap bangsa Indonesia. Mereka menyebarkan agama Kristen Katolik kepada rakyat Indonesia pada wilayah-wilayah yang belum banyak menganut agama Islam, sehingga penyebaran agama Kristen berhasil dan banyak rakyat Indonesia yang masuk Kristen Katolik, dan pada akhir abad XVI tahun 1512 sudah berdiri beberapa gereja seperti di Minahasa, Sangir dan Talaud.2

Kesuburan dan kekayaan hasil bumi Indonesia sangat mengundang simpati bangsa-bangsa Barat datang ke Indonesia. Setelah bangsa Portugis dan Spanyol dapat menguasai Indonesia, kemudian disusul kedatangan Belanda ke Indonesia, yaitu pada tahun 1596, yang membawa Kristen Protestan. Kedatangan Belanda sangat mengganggu kestabilan ekonomi Portugis di Indonesia karena ada yang menyaingi dalam bidang perdagangan dan kekuasaan jajahannya, sehingga Portugis dan Spanyol tidak senang atas kedatangan Belanda ke Indonesia.

Belanda datang ke Indonesia dengan tujuan berdagang untuk lebih mengkoordinasi dalam perdagangan Belanda di Indonesia, lalu Belanda membentuk  suatu perkumpulan dagang dengan nama V.O.C (Verenigde Oost Indische Compagne) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602. Sehingga VOC dapat mendominasi perdagangan di Indonesia. Dengan dukungan penuh oleh pemerintah Belanda.3

VOC untuk memperluas perdagangan di Indonesia agar tidak ada yang menyaingi perdagangannya maka VOC melakukan penyerangan terhadap Portugis  sehingga terjadilah peperangan antara Belanda dengan Portugis yang kemudian dimenangkan oleh Belanda dan benteng Portugis yang ada di Ambon dapat direbut oleh Belanda pada tanggal 23 Februari 1605 dan disusul kota Tidore pada tahun yang sama. Sehingga kekuasaan Portugis di Indonesia telah berakhir dan digantikan oleh Belanda.4

Keberadaan VOC yang berkuasa di Indonesia yang sangat menindas rakyat Indonesia, maka rakyat Indonesia melakukan perlawanan terhadap VOC tetapi semua itu gagal, tidak ada hasil. Dengan demikian VOC leluasa melakukan monopoli perdagangannya, sehingga sampai dengan masa pembubaran VOC, pada tanggal 31 Desember 1799 dengan demikian Indonesia resmi dijajah oleh Belanda.5

Belanda adalah yang pertama kali membawa agama Kristen Protestan masuk di Indonesia dan banyak rakyat yang masuk Kristen Protestan. Pada masa Portugis rakyat Indonesia banyak memeluk Kristen Katolik, tetapi setelah Portugis kalah perang dengan Belanda, maka Kristen Katolik dilarang di bumi Indonesia, rakyat yang sudah beragama Kristen Katolik harus pindah ke Kristen Protestan karena yang berkuasa di Indonesia sekarang adalah Belanda.6

Ada dua faktor yang menyebabkan penyiaran Kristen Protestan di masa kolonial Belanda menjadi lebih efektif, baik itu dalam arti konsolidasi untuk orang yang sudah memeluk Kristen atau dalam arti “zending” dalam kalangan yang belum menganut agam Islam, Hindu, Budha. kedua faktor itu adalah pertama timbulnya gerakan Kristen Protestan. Kedua timbulnya gerakan penyebaran Kristen yang lebih terorganisir dalam bentuk lembaga penyiaran Kristen yang mantap.7
Sekitar tahun 1850-an Belanda mulai melakukan usaha yang lebih intensif untuk mengadakan Kristenisasi di Indonesia yang dilakukan oleh Kristen Protestan sendiri  melalui organisasi gereja, yang disebut dengan zending. Biasanya satu daerah hanya dilayani oleh satu organisasi zending, seperti di daerah Batak itu di tempatkan organisasi zending dari Jerman Barat yang bernama Rheinisehe Missionsgesell . Di pulau Jawa dan Sulawesi kegiatan zending didominasi oleh Belanda.8 Derasnya arus misi dan zending  yang masuk ke Indonesia semakin meramaikan proses Kristenisasi di Indonesia. Fenomena semacam ini  tidak hanya membuat penyebaran Kristen berlangsung secara substansial, melainkan dapat memberikan dampak yang negatif dalam arti fisik bagi kehadiran agama tersebut. Untuk mendukung para misionaris datang ke Indonesia maka infrastruktur sosial keagamaan harus disediakan seperti sekolah-sekolah dan gereja-gereja, karena Indonesia sebagai lahan terbuka bagi Kristenisasi. Kehadiran orang-orang Eropa jumlahnya sangat meningkat dan tujuannya untuk meningkatkan pendidikan dan meningkatkan pelayanan gereja-gereja terhadap masyarakat  di Indonesia.9

Sekitar tahun 1851 di Indonesia telah berdiri suatu organisasi Pekabaran Injil, Konsolidasi atas penduduk yang sudah beragama Kristen sejak zaman Portugis dan Spanyol, diambil tanggung jawabnya oleh pemerintah Hindia Belanda sejak tahun 1800-an. Dengan adanya lambaga Penyiaran Injil yang datang dari luar negeri akan memantapkan Kristenisasi di Indonesia. Setelah tahun 1800-an perkembangan agama Kristen Protestan sangat meluas, sampai ke pelosok-pelosok Indonesia sehingga dengan praktis daerah-daerah tersebut menganut Kristen Protestan.

Sejarah masuknya Kristen Protestan di Indonesia tidak terlepas dari misi dagang Belanda yang ingin menguasai perdagangan yang akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari daerah-daerah jajahannya yang dapat melakukan eksploitasi ekonomi di tanah jajahannya dan kemudian sambil menyebarkan ajaran agama Kristen Protestan.10

Kehadiran Belanda di Indonesia makin lama makin menindas rakyat Indonesia, maka rakyat Indonesia tidak segan-segan melakukan perlawanan seperti peristiwa di Maluku (1817), Baharuddin di Palembang (1819), Imam Bonjol di Minangkabau (1821-1837 ), Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah (1825-1830), Jlentik, Polim, Teuku Umar, Tjik di Tiro di Aceh (1860) Anak Agung Made di Lombok (1894-1895), Sisinga Mangaraja di tanah Batak (1900). Rakyat Indonesia pada waktu itu belum tumbuh rasa kesatuan dan persatuan, maka rakyat Indonesia banyak mengalami korban dan akhirnya mengalami kekalahan, tapi rakyat Indonesia tidak putus asa dalam melakukan perlawanan terhadap penjajah sampai Indonesia merdeka.11

2.5  Orang Orang Yang Mempangaruhi Pemikiran T.B Simatupang

Ada beberapa pemikiran yang mempengaruhi perjalanan intelektual T. B. Simatupang yaitu Carl Von Clausewitz, untuk mempelajari tentang perang, T. B. Simatupang pada masa mudanya mengagumi tentang pemikiran Carl Von Clausewitz tentang perang, sehingga ia dapat mempelajari dengan sungguh-sungguh, kemudia ia memberikan landasan teoritis bagi sumbangan dalam perjuangan bangsa dan negara Indonesia, khususnya bidang militer serta masalah-masalah diplomasi dan politik yang terkait dengan perjuangan militer.8 T. B. Simatupang setelah mendapat pengetahuan tentang perang dari pemikiran Carl Von Clausewitz, kemudian Pengetahuan yang ia miliki tentang perang ia praktekkan dan ikut terlibat dalam pengorganisasian tentara dalam melakukan perang gerilya, dalam menumpas penjajah.9

Masih ada pemikiran yang mempengaruhi intelektual T. B. Simatupang yaitu Karl Marx, untuk mempelajari tentang revolusi yang dibangun oleh Karl Marx tentang struktur sosial yang ada dalam masyarakat, perjuangan kelas sosial akan melukiskan revolusi, T. B. Simatupang sejak dari muda ia sudah mempelajari atau menambah wawasannya tentang revolusi yang dibangun oleh Karl Marx. Menurut Karl Marx revolusi harus dibedakan menjadi dua yaitu: revolusi politik dan revolusi sosial. Revolusi Politik apabila kekuasaan politik dipegang oleh kaum proletar (kelas bawah). Revolusi sosial, kaum proletar dapat memegang kekuasaan dari kaum borjuis, kekayaan-kekayaan yang dimiliki kaum borjuis dapat dimanfaatkan oleh kaum proletar untuk kepentingan dan perubahan yang ada dalam masyarakat , T. B. Simatupang mempelajari revolusi ini untuk mengetahui sebagai mana pentingnya perubahan-perubahan yang harus dilakukan dan tidak ada penindasan terhadap rakyat, semajak ia mempelajari revolusi nya Karl Marx dapat menambah rasa sosialismenya terhadap rakyat Indonesia atau bangsa Indonesia.10



BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Menurut T.B. Simatupang hubungan Kristen  Protestan dengan Pancasila di Indonesia tidak terlepas dari beberapa aspek, yaitu :
a. aspek sejarah
    Ditinjau dari sejarah bahwa hubungan Kristen Protestan dengan Pancasila tidak terlepas dari masa penjajahan Belanda yang membawa agama Kristen Protestan di Indonesia. Maka yang dulunya sebahagian rakyat Indonesia  yang sudah beragama Katolik di Protestankan oleh orang Belanda, maka rakyat Indonesia banyak yang menganut agama Kristen Protestan.
Tercetusnya kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari perjuangan rakyat Indonesia, tidak terkecuali rakyat Indonesia yang sudah beragama Kristen Protestan ikut  memperjuangkan nagara ini dari tangan penjajah,tidak heran jika bangsa Indonesia sudah merdeka umat Kristen Protestan ikut juga dalam merumuskan dasar negara  Indonesia yitu Pancasila .

b. aspek politik

Gereja ditempatakan oleh Tuhan sendiri untuk melaksanakan tugas panggilannya dalam kontek sosial, politik, ekonomi dan budaya. Demikian halnya dengan gereja –gereja di Indonesia dipanggil dan ditempatkan oleh Tuhan  untuk melaksanakan panggilannya pada  bangsa dan negara   Indonesia yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila.

Di negara Pancasila ruang bagi orang  Kristen Protestan dalam bidang politik tidak di batasi. Bagi orang Kristen Protestan berpartisipasi dalam bidang politik yang mempunyai jiwa kritis dan kreatif yang dapat disumbangkan sepenuhnya kepada perkembangan negara dan masyarakat.

c. aspek agama

Dalam negara Pancasila setiap agama mempunyai tugas dan panggilan bersama dalam masyarakat, bangsa dan negara,seperti  agama Kristen Protestan  misalnya: dari segi teologi orang Kristen Protestan baik sendiri-sendiri  maupun dalam persekutuan ( gereja) mempunyai tanggung jawab dalam kehidupan masyarakat bangsa dan negara.

2. Pengaruh pemikiran T. B. Simatupang terhadap agama Kristen Protestan di Indonesia,  di bagi menjadi dua :

Pertama: meliputi pemahaman Kristen Protestan terhadap sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang merupakan suatu keputusan yang mutlak yang harus diterima oleh setiap agama-agama yang ada di Indonesia. Makna yang terkandung dari sila pertama bukanlah kepercayaan “Kepada Allah” tetapi lebih berarti kepercayaan kepada “Ide Ketuhanan” oleh karena itu kata yang dipakai bukan kata “Allah” tetapi lebih netral yaitu “Ketuhanan” kemudian ditambah Keesaan dan Kemahaan.
Dengan demikian sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan hanya sebagai alat pemersatu bangsa, tetapi juga merupakan manifestasi kepribadian bangsa bagi setiap orang yang mengaku dirinya orang yang beragma. 

Kedua, meliputi partisipasi gereja dalam membangun bengsa Indonesia sebagai pengamalan Pancasila. Tugas penggilan gereja dalam membangun bangsa ini tidak hanya tertuju pada pembangunan nasional saja, akan tapi  mengajak kepada semua warga Indonesia untuk bersama-sama dalam  membangun dan mengatasi bangsa yang tercinta ini dari ketertindasan  dan kemiskinan.

3.2Saran

1. Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, maka setiap agama harus menerima Pancasila sebagai dasar negara, maka dari itu jangan sampai ada suatu golongan umat beragama yang ingin menggantikan dasar negara Pancasila dengan dasar yang lain. Oleh karena itu setiap agama yang ada di Indonesia harus mengakui Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
2. Penulis menyarankan kepada setiap jurusan di MA.MAMBAUL ULUM 2 bahwasanya makalah-makalah yang lama yang terdapat di ruang guru supaya di susun dengan rapi atau disimpan dalam almari khusus supaya tidak acak-acakan.



DAFTAR PUSTAKA

Aminah, Wiwin Siti (dkk.). Sejarah Teologi dan Etika Agama-Agama .Yogyakarta: Dian/Interpedi, 2003

Bakry,Hasbulah. Ilmu Perbandingan Agama . Jakarta : Widjaya, 1986
Basyir, Ahmad Azhar. Hubungan Agama dan Pancasila .Yogyakarta: Fakultas Hukum UII, 1985

Daman, Rozikin. Pancasila Dasar Falsafah Negara . Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995

Darmaputra, Eka. Pancasila Identitas dan Modernitas, Tinjauan Etis dan Budaya. Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 1997

Darmodihardjo, Darji. Pancasila Suatu Orientasi Singkat.  Malang: Lembaga Penerbit Universitas Brawijaya, 1979

-----------.( dkk .). Santiaji Pancasila. Surabaya: Usaha Nasional, 1991
Efendy,Bahtiar. Masyarakat Agama dan Pluralisme Keagamaan Perbincangan Mengenai Islam, Masyarakat Madani, dan Etos Kewirausahaan. Yogyakarta: Galang Press, 2001

Green, Clifford . Karl Barth, Teologi Kemerdekaan: kumpulan cuplikan Karya Karl Bath, ( terj ) Marie Claire Barth . Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 1989

Hanggoro, Wisnu Tri (edit.). Bunga Rampai Pancasila .Yogyakarta: Taman Pustaka Kristen, 1986

Hitti, Philip K. Dunia Arab; Sejarah Ringkas (terj) Usuludin Hutagalung dan Sihombing. Bandung: Sumur Bandung , 1970

Hoekema, A.G. Berfikir dalam Keseimbangan yang Dinamis Sejarah Lahirnya Teologi Protestan Nasional di Indonesia( 1860-) 1960)  ( terj.). Ny. Susilaradeya. Jakarta : BPK. Gunung Mulia, 1997

Ismail , Faisal. Ideologi Hegemoni dan Otoritas Agama, Wacana Ketegangan Kreatif Isalan dan Pancasila .Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999

INFLASI INVESTASI SUKU BUNGA KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN HUBUNGANNYA DENGAN PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA 2007

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

    Banyak pakar ekonomi memprediksikan kebangkitan ekonomi dalam negeri akan terjadi pada tahun 2007, karena tahun sebelumnya (tahun 2006) perekonomian Indonesia dilanda inflasi dan suku bunga tinggi, merosotnya perekonomian dalam negeri pada tahun 2006 disebabkan oleh kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dan kebijakan moneter yang hanya menyentuh sektor tertentu. Kebijakan ini telah berakibat buruk terhadap perekonomian dalam negeri, akibat dari kenaikkan BBM oktober 2006, daya beli masyarakat menjadi menurun karena kenaikan itu tidak dibarengi dengan kenaikan upah yang layak, di sektor manufaktur biaya produksi meningkat tajam sehingga menimbulkan kenaikan barang-barang dan pengurangan tenaga kerja. Kondisi ini menyebabkan meningkatnya angka inflasi, pada akhir tahun 2006 mencapai 6,5 %, secara otomatis pengangguran dan kemiskinan bertambah, walaupun beberapa sumber menyebutkan kenaikan itu tidak berarti dibanding dengan meningkatnya sektor tambang dan ekspor non migas. Namun kondisi ini ternyata tidak berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia.Penulisan makalah ini membahas analisa makro ekonomi di Tahun 2007, terutama menyangkut inflasi, iklim investasi, pengangguran, suku bunga dan akhirnya kepada kebijakan fiskal dan moneter. Saya memilih tema gabungan dari beberapa hal tersebut diatas, karena memang pada dasarnya tingkat inflasi selalu berhubungan atau berdampak pada tingkat investasi, pengangguran, tingkat suku bunga yang biasanya melahirkan berbagai kebijakan dari pihak pemerintah. Akhir kata saya ucapkan terima kasih kepada semua sumber pengetahuan yang telah membantu saya menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca terutama kalangan mahasiswa yang tertarik dengan bidang makro ekonomi. Jakarta, 29 November 2007

1.2 Rumusan Masalah

    Kondisi perekonomian Indonesia masih tergolong lambat akibat dari berbagai permasalahan yang dihadapi sekarang ini. Beberapa permasalah tersebut antara lain seperti di bawah ini :1). Target Inflasi Tahun 2007 Terancam Tak Tercapai.Tingkat inflasi yang ditargetkan hanya 6 persen oleh pemerintah sepertinya makin sulit tercapai. Dua pekan pertama Oktober atau menjelang lebaran yang lalu menjadi penentu capaian target inflasi. Ini karena inflasi pada September sudah cukup tinggi yakni 0,80 persen, dan inflasi mulai Januari hingga September sudah 4,41 persen. Inflasi year on year bahkan berada di posisi 6,95 persen. 2). Peluang turunnya tingkat suku bunga sangat kecil.Pada tahun 2007 ruang bagi penurunan suku bunga diperkirakan hampir tidak ada. Jika ada, penurunan suku bunga jauh lebih ketat dan lebih kecil. Di samping itu, kemungkinan penurunan suku bunga pada tahun depan juga akan melihat apakah kondisi makroekonomi yang membaik sepanjang 2006 akan terulang pada tahun 2007 ini.3). Iklim investasi masih buruk.Meningkatnya sektor usaha infrastruktur dan lainnya ternyata tidak diikuti dengan peningkatan investasi. Apabila kondisi ini berlanjut sampai akhir 2007, maka akan berdampak negative pula bagi  pertumbuhan ekonomi tahun 2008 yang mungkin bisa anjlok dibawah 5 %, sektor investasi ini tidak berkembang karena resiko tinggi dan kesempatan yang didapat terbatas.4). Tingkat pengangguran tergolong masih tinggi.Masalah pengangguran di negeri ini memang merupakan masalah klasik yang tiap periode selalu menjadi perbincangan hangat. Meski sebenarnya telah terjadi penurunan, namun tetap saja tak banyak membantu bagi pertumbuhan ekonomi. Seperti yang telah dikutip berbagai media massa bahwa pemerintah bertekad mengurangi angka pengangguran. Tahun 2007 ini, Depnakertrans siap mengentaskan sekitar 1,5 juta orang pengangguran yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebenarnya bukan hanya tahun ini saja, setiap tahun pun selalu terdengar kalimat itu, namun tingkat pengangguran masih belum mengalami penurunan yang berarti. 25). Kebijakan-kebijakan pemerintah belum dapat menarik naik perekonomian.Sama halnya dari tahun ke tahun kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah belum dapat mengatasi berbagai permasalahan ekonomi di negara ini. Bahkan arah kebijakan-kebijakan tersebut terkesan terlalu terburu-buru karena kerap kali setelah semua berjalan dilakukan perombakan kembali tentang kebijakan-kebijakan tersebut.

BAB II

PEMBAHASAN

    Banyak pihak yang mengatakan target inflasi 6 persen pasti tak tercapai. Karena menurut mereka yang paling realistis adalah 6,5 persen. Berdasarkan berbagai analisa, inflasi disebabkan murni faktor dalam negeri. Sebab meskipun rupiah sempat terdepresiasi, posisinya kini relatif stabil. Sehingga dampaknya, insentif intermediasi perbankan makin sulit diberikan karena sukubunga tidak bisa diturunkan. Melihat keadaan saat ini, mungkin inflasi akhir tahun akan berada di kisaran 6,5-6,8 persen. Karenanya suku bunga BI belum akan turun. Sepertinya inflasi September lalu tidak disebabkan kenaikan empat kebutuhan pokok yakni beras, minyak goreng, minyak tanah, gula. Tetapi hal tersebut disebabkan harga keempat komoditas tersebut sudah lebih dahulu naik, sehingga kenaikannya pada September sudah melambat. Menurut data yang saya peroleh, minyak goreng hanya menyumbang inflasi 0,2 persen dan beras 0,1 persen. Secara umum, kenaikan indeks harga terjadi pada kelompok bahan makanan 1,81 persen; makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,45 persen; dan perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,18 persen. Kemudian kelompok sandang 1,22 persen; kesehatan 0,44 persen, rekreasi dan olahraga 1,70 persen; dan kelompok transpor. Tetapi setelah melihat perkembangan sampai saat ini, kita masih dapat optimis bahwa target inflasi masih tetap dapat dicapai. Adanya optimisme ini karena didukung dengan kebijakan yang hati-hati. Coba kita perhatikan meskipun terdapat guncangan akibat kenaikan harga minyak dunia, tetapi kita bisa meyakini guncangan tersebut tidak akan membuat krisis seperti tahun 1997. Sebelumnya Menko Perekonomian Boediono mengatakan, target inflasi 2007 sebesar 6,0 persen masih bisa dicapai meskipun pemerintah hanya memiliki ruang inflasi 0,76 persen dalam dua bulan ke depan yang artinya sampai saat ini. Saya kira bahan pokok stabil, saya kira bisa atau masih bisa mendekati. Yang penting kita fokuskan pada harga kebutuhan pokok.. Tetapi kita perlu mewaspadai tekanan inflasi terbesar yang diperkirakan akan datang pada bulan Desember, di mana ada hari Natal dan tahun baru.   4Sementara itu kita beralih ke tingkat suku bunga, dimana saat ini Bank Indonesia (BI) tidak mungkin menurunkan suku bunga hingga 300 basis poin (bps) seperti yang dilakukan sepanjang tahun 2006. Walaupun ruang untuk penurunan kemungkinan masih ada, pada tahun ini penurunan suku bunga oleh BI akan tetap dilakukan tetapi tak akan terlalu besar.Sangat mustahil suku bunga diturunkan 300 basis poin lagi pada tahun 2007 ini. BI tak mungkin menurunkan suku bunga hingga 6,75 persen pada tahun 2007, jika inflasi ditargetkan enam persen. Jika itu tetap dilakukan, itu menunjukkan bahwa BI kurang bijaksana dan kurang berhati-hati. Dalam menghadapi situasi ini, BI tak boleh hanya menganalisis satu hal saja sebagai dasar untuk menurunkan suku bunga. Ada banyak faktor yang harus dikaji, tak hanya melihat pertumbuhan ekonomi saja sebagai dasar untuk menurunkan suku bunga tetapi juga berbagai hal lainnya. Moneter policy, tak bisa one to one, seperti jika inflasi naik, suku bunga harus diturunkan, begitu pula sebaliknya. Sebenarnya pada tahun ini daya beli masyarakat dapat dikatakan berangsur mulai membaik, pemerintah juga melalui Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan menurunkan suku bunga dengan asumsi dapat menstimulus kalangan usaha untuk kembali menggairahkan sektor-sektor strategis, kebijakan ini direspon positif oleh kalangan usaha yang terkait langsung dengan suku bunga. Selain itu dalam paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah, mulai menunjukkan kemajuan. Namun dari segi investasi masih jauh dari optimal, hal ini disebabkan oleh peraturan investasi masih belum ada kejelasan.Sampai saat ini dapat kita lihat, pemerintah belum bisa melakukan restrukturisasi dalam bidang investasi, terutama menyangkut birokrasi yang panjang dan kepastian hukum. Sehingga Perbankan sebagai sumber dana bagi para investor menganggap resikonya terlalu tinggi jika mengeluarkan dana untuk kredit investasi, Perbankan lebih tertarik dengan kredit konsumsi. Ditambah lagi dengan berbagai aturan yang dibuat oleh DPR membuat para investor asing memutuskan untuk beralih menyimpan dananya di negara lain yang lebih mudah dan aman dalam ber-investasi.    5Beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun 2007 terkesan ambisius, karena pembangunan ini tidak realistis dan cenderung terbatas pada perusahaan tertentu, misalnya saja, pembangunan infrastruktur pembangkit listrilk 10.000 MW tidak didukung oleh administratif dan teknis yang baik. Pembangunan jalan tol juga masih belum berjalan, padahal pemerintah telah menyiapkan dana sebesar 600 Milyar untuk pembebasan tanah. Pemerintah daerah juga lebih senang menyimpan dananya di SBI daripada dialokasikan untuk memenuhi menggerakkan sektor riil di daerah. Melihat kondisi ini, proyeksi ekonomi tahun 2007 masih dikatakan paradoks, disatu sisi ada kemajuan namun hanya sebatas sektoral, itupun tidak mempengaruhi kondisi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Oleh karena itu untuk keluar dari dilema ini, pemerintah harus segera menyelesaikan masalah peraturan dan perundang-undangan secepat mungkin.Untuk permasalahan sosial menyangkut ketenagakerjaan dan kemiskinan akan terus muncul di tahun 2007 dan 2008. Bisa jadi persentasenya meningkat, di tahun 2006 persentase angka kemiskinan masih berkisar antara 17 persen – 18,5 persen. Kemiskinan ini disebabkan oleh kesempatan kerja yang kurang atau klasik kita kenal dengan sebutan pengangguran, monopoli sektor strategis terutama masalah pangan. Masalah ini akan menjadi masalah serius pemerintah ditahun ini dan tahun 2008, upaya pemerintah di tahun 2006 dengan membuat program bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat miskin tidak bisa lagi diterapkan di tahun 2007 ini, karena program ini tidak efektif dan tidak berdampak jangka panjang. Sektor usaha berusaha menyerap tenaga kerja dengan model tenaga kontrak. Sistem ini dianggap merugikan para pekerja, oleh sebab itu konflik antar pekerja tetap menghiasi dinamika ketenagakerjaan Indonesia ditahun ini. Revisi UU Ketenagakerjaan masih tarik ulur, disatu sisi pemerintah berusaha menyelesaikan hambatan investasi dan disisi lain pemerintah harus mengakomodir para pekerja.Menurut saya pemerintah dan DPR sebetulnya bisa menyelesaikan masalah ini dengan mengalokasikan anggaran untuk membuat kebijakan mengoptimalkan modal kerja bagi masyarakat miskin yang berdampak jangka panjang, peran pemerintah daerah dan UKM sangat dimungkinkan untuk memfasilitasi program ini.  6 Pengangguran dan kemiskinan tetap akan tinggi apabila angka inflasi terus meningkat, kebijakan moneter yang terlalu dominan di tahun 2007 harus dikendalikan secar rasional. Karena kebijakan ini tidak mendorong sektor riil bergerak maksimal.Di awal tahun 2007, pertumbuhan ekonomi belum meningkat signifikan. Alasannya permintaan agregat hanya didorong oleh konsumsi yang dipicu oleh rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil dan Upah Minimum Regional pada awal 2007, sedangkan investasi swasta belum bisa diharapkan. Pertumbuhan ekonomi 2007 berpotensi akan meningkat lebih tinggi mencapai 6,3 persen jika langkah yang dibutuhkan dapat direalisasikan lebih cepat. Semua itu membutuhkan kerjasama yang erat antara BI dan pemerintah untuk mencapai stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan sebesar enam persen pada tahun 2007 ini. Sebab, sejumlah langkah yang dibutuhkan berada di bawah kendali pemerintah. Tapi sebaliknya, jika langkah yang dibutuhkan gagal diimplementasikan secara tuntas maka pertumbuhan ekonomi 2007 diperkirakan hanya 5,7 persen. Dengan demikian untuk mencegah kegagalan tersebut dan mencari solusi stabilitas ekonomi, maka pemerintah perlu membuat kebijakan yang strategis, tidak hanya sebatas kebijakan jangka pendek, seperti penurunan BI rate atau kebijakan moneter lainnya yang hanya bisa dirasakan dalam jangka pendek, tetapi pemerintah bisa mengoptimalkan kebijakan fiskal dan meningkatkan akselerasi penyelesaian perundang-undangan menyangkut kemudahan berinvestasi karena menyangkut beberapa faktor yang harus diwaspadai pada tahun 2007 agar target pertumbuhan ekonomi 6,3 persen bisa tercapai, yakni harga minyak, inflasi dalam negeri, BI Rate, Fed Rate, pengeluaran pemerintah, dan investasi swasta. Pertumbuhan 6,3 persen memakai asumsi bahwa perekonomian global tumbuh sehat, harga minyak stabil, dan Fed Rate stabil atau turun sehingga ekspor tetap bisa tumbuh, bunga kredit turun, dan daya beli pulih. Memang sejak awal tahun 2007, kalangan usaha mulai menanti kebijakan pemerintah yang berpihak pada pelaku ekonomi, terutama menyangkut kemudahan dalam melakukan transaksi bisnis dan investasi diberbagai sektor. Hasilnya pemerintah telah menyiapkan beberapa kebijakan agar pertumbuhan ekonomi dapat mencapai target diatas 6 % pada tahun 2007.  7 Kebijakan itu diantaranya menyangkut kebijakan moneter, pemerintah telah menurunkan suku bunga di BI agar pelaku bisnis bisa leluasa melakukan usahanya. Selain itu pemerintah dengan DPR berusaha menyelesaikan UU Penanaman Modal Asing (PMA) dimana didalamnya menyangkut kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta paket UU Investasi yang terdiri dari revisi UU Perpajakan, revisi UU Ketenagakerjaan, RUU Investasi.Semua kebijakan yang sedang dan telah diputuskan oleh Pemerintah itu dari mulai Januari sampai dengan Mei 2007, belum menunjukkan perubahan optimal terhadap perekonomian nasional. Nilai inflasi tetap tinggi sebesar 6,29 persen, perkembangan investasi belum terlihat berubah dan gagasan KEK masih berputar diwilayah kepentingan politik.Namun karena konsumsi masyarakat meningkat dan didukung oleh daya beli tinggi, pertumbuhan ekonomi tetap berkembang, hal ini ditandai dengan mulai maraknya sektor perdagangan ritel diberbagai pelosok daerah di Indonesia. Selain itu menjamurnya bisnis telekomunikasi dengan produk beraneka ragam telah menggerakkan sektor lainnya terutama menyangkut infrastruktur. Bidang konstruksi tetap berkembang, pembangunan perumahan, apartemen, hotel dan properti lainnya diuntungkan oleh menurunnya suku bunga atau BI rate. Sektor Perbankan tentu saja membaik dengan dikuti oleh pertumbuhan sektor kredit konsumsi dalam bentuk modal kerja.Tingginya permintaan (demand) masyarakat pada tahun 2007 harus diimbangi dengan penawaran (supply). Bidang manufaktur diharapkan mampu merespon gejala ini dengan meningkatkan produksinya. Namun beban berat biaya produksi mengharuskan adanya pengurangan tenaga kerja agar kondisi perusahaan bisa tetap stabil.Akibatnya, pengangguran pada tahun 2007 masih tetap mengalami  peningkatan, disinilah peran pemerintah dalam mengendalikan sektor manufaktur sangat diperlukan oleh  para pelaku ekonomi di bidang ini. Dalam hal ini BI dapat menilai momentum ekonomi untuk menurunkan atau menaikkan suku bunga, selain itu yang paling penting juga pemerintah bisa mengajak sektor investasi untuk menambah geliat ekonomi dalam negeri.   8Namun yang perlu menjadi perhatian, pengendalian suku bunga atau BI rate harus mendorong sektor perbankan menurunkan suku bunga kredit konsumsi masyarakat, karena dengan begitu sektor riil akan bergerak perlahan. Kemajuan sektor riil ini akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.Dalam kerangka makro ekonomi memang tidak ada batasan untuk menilai apakah kemajuan itu disebabkan oleh sektor riil atau sektor moneter, karena yang terpenting pertumbuhan ekonomi meningkat, asumsi ini masih mengundang perdebatan. Karena ada kecenderungan merugikan salahsatu pihak. Sebaiknya ada keseimbangan dalam melihat kemajuan ekonomi, karena pelaku ekonomi tidak hanya kelas usaha besar atau sektoral tetapi ada juga usaha kecil dan menengah (UKM). Untuk mendorong keseimbangan itu perlu digerakkan sektor riil agar pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan semua masyarakat.Peran pemerintah dan perbankan dalam mengelola dan menyalurkan kredit kepada UKM di tahun 2007 cukup tinggi, hal ini didukung oleh kinerja UKM yang baik dan resiko penyaluran kredit tidak tinggi. Pemerintah juga melalui Menteri UKM telah membuat kebijakan untuk memberdayakan pelaku ekonomi UKM dengan membuat paket kredit berkala, peluang ini harus diambil oleh pihak yang bergerak disektor riil.


BAB III

PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

    Seperti kita tahu, negara kita masih banyak memiliki keterbatasan dalam hal keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan terbatasnya kemampuan keuangan negara untuk mendorong perekonomian, kebijakan ekonomi makro diarahkan untuk mendorong peranan masyarakat dalam pembangunan dengan menghilangkan berbagai kendala yang menghambat. Di samping itu langkah-langkah kebijakan lebih serius akan ditempuh untuk meningkatkan pemerataan dan sekaligus mendorong potensi pembangunan yang belum termanfaatkan selama ini antara lain di sektor pertanian, industri, dan di wilayah perdesaan serta efektivitas dari kebijakan fiskal akan ditingkatkan dengan mempertajam prioritas pembangunan ke dalam kegiatan-kegiatan pembangunan yang memberi dampak besar bagi masyarakat luas.Dalam kaitan itu, pertumbuhan ekonomi didorong terutama dengan meningkatkan investasi dan ekspor non-migas. Peningkatan investasi dan daya saing ekspor dilakukan dengan mengurangi biaya tinggi yaitu dengan menyederhanakan prosedur perijinan, mengurangi tumpang tindih kebijakan antara pusat dan daerah serta antar sektor, meningkatkan kepastian hukum terhadap usaha, menyehatkan iklim ketenagakerjaan, meningkatkan penyediaan infrastruktur, menyederhanakan prosedur perpajakan dan kepabea-an, serta meningkatkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor usaha. Peranan masyarakat dalam penyediaan infrastruktur akan makin ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.Selanjutnya, kualitas pertumbuhan ekonomi ditingkatkan dengan mendorong pemerataan pembangunan antara lain dengan mendorong pembangunan pertanian dan meningkatkan kegiatan ekonomi perdesaan. Kualitas pertumbuhan juga didorong dengan memperbaiki iklim ketenagakerjaan yang mampu meningkatkan penciptaan lapangan kerja dengan mengendalikan kenaikan Upah Minimum Provinsi agar tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan laju inflasi, memastikan biaya-biaya non-UMP mengarah pada peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta membangun hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan tenaga kerja. Kualitas pertumbuhan juga didorong dengan meningkatkan akses usaha kecil, menengah, dan koperasi terhadap sumber daya pembangunan.  10Upaya untuk mengurangi jumlah penduduk miskin akan didorong oleh berbagai kebijakan lintas sektor mengarah pada penciptaan kesempatan usaha bagi masyarakat miskin, pemberdayaan masyarakat miskin, peningkatan kemampuan masyarakat miskin, serta pemberian perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Stabilitas ekonomi dijaga melalui pelaksanaan kebijakan moneter yang berhati-hati serta pelaksanaan kebijakan fiskal yang mengarah pada kesinambungan fiskal dengan tetap memberi ruang gerak bagi peningkatan kegiatan ekonomi. Stabilitas ekonomi juga akan didukung dengan ketahanan sektor keuangan melalui penguatan dan pengaturan jasa keuangan, perlindungan dana masyarakat, serta peningkatan koordinasi berbagai otoritas keuangan melalui jaring pengaman sistem keuangan secara bertahap. Dengan demikian, perlu dicatat sekurang-kurangnya terdapat delapan langkah atau syarat yang dibutuhkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2007 ini.-        
Pertama, pengeluaran pemerintah yang tepat waktu dan tepat sasaran. -        
Kedua, implementasi pembangunan infrastruktur bidang energi dan transportasi serta restrukturisasi mesin-mesin tesktil. -        
Ketiga, peningkatan ekspor nonmigas. -        
Keempat, tidak naiknya harga-harga komoditas yang diatur pemerintah.-         
Kelima, kelancaran distribusi terutama barang-barang kebutuhan pokok.-         
Keenam, peningkatan investasi dan kapasitas produksi sektor riil. Keenam langkah ini merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah selaku otoritas fiskal dan sektor riil. Adapun dua agenda lainnya ialah menjaga kestabilan makroekonomi terutama inflasi dan mendorong fungsi intermediasi perbankan. Kedua agenda ini merupakan tanggung jawab BI sebagai otoritas moneter dan perbankan.   





DAFTAR PUSTAKA
BI: Perekonomian Tahun 2007 Bertambah Baik dengan 8 Syarat. KOMPAS.Jakarta. 20072).
 Proyeksi Bank Dunia “pertumbuhan ekonomi Indonesia 2007 sebesar 6,3 persen dan 6,5 persen pada 2008”. ANTARA News. Jakarta, 11 april 20073). www. investorindonesia. com, 12/11/2007, 17:08:06 WIB 4). BPS Provinsi Kalimantan Tengah5). “Pemerintah Janji Entaskan 1,5 juta Pengangguran”. CyberNews. Yogyakarta6). www. Metrotvnews.com 7). Seputar-Indonesia, 16 Juli 2007 12 INFLASI INVESTASI SUKU BUNGA KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN HUBUNGANNYA DENGAN  PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA 2007




MAKALAH DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Definisi Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Pendudukan yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
 
Menurut Amir, M.S. seorang pengamat ekonomi, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan Internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan internasional, misalnya dengan adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum perdagangan.

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional
Tindakan-tindakan ini meliputi :

1. Tarif

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2. Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3. Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.


4. Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).
VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
 
VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor.
 
VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5. Persyaratan Kandungan Lokal.

Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6. Subsidi Kredit Ekspor.

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7. Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industry telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekonumikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)

Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relative amat sedikit.

Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas territorial, atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yanglain. Disini dunia dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan cepat dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju kea rah liberalisasi kapitalisme sehingga semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan saja didunia ini.
 
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa.
DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Dampak Positif :

1. Produksi global dapat ditingkatkan
2. Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
3. Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
4. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
5. Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.

Dampak Negatif :

1. Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
2. Dapat memperburuk neraca pembayaran.
3. Sektor keuangan semakin tidak stabil.
4. Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

FAKTOR-FAKTOR PENDORONG PERUBAHAN

Setiap masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan-perubahan. Berdasarkan sifatnya, perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, namun dapat juga menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial yang terjadi memang telah ada sejak zaman dahulu. Ada kalanya perubahan-perubahan yang terjadi berlangsung demikian cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya. Berikut ini beberapa ilmuwan yang mengungkapkan tentang batasan-batasan perubahan sosial. Gillin dan Gillin menyatakan bahwa perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan, dinamika dan komposisi penduduk, ideologi, ataupun karena adanya penemuan-penemuan baru di dalam masyarakat.

Samuel Koenig menjelaskan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab intern atau sebab-sebab ekstern. Selo Soemardjan menjelaskan bahwa perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi  istem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan unsur-unsur atau struktur sosial dan perilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan yang lain.



A. Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya dan Penyebabnya

Perubahan sosial budaya dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk berikut ini.

1. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat

Perubahan lambat disebut juga evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu bentuknya sangat sederhana, namun karena masyarakat mengalami perkembangan, maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks. Perubahan cepat disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan persyaratan tertentu. Berikut ini beberapa persyaratan yang mendukung terciptanya revolusi.

a. Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
b. Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat tersebut.
c. Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi.
d. Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.
e. Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan
program dan arah gerakan revolusi.
Contoh perubahan secara revolusi adalah gerakan Revolusi Islam Iran pada tahun 1978-1979 yang berhasil menjatuhkan pemerintahan Syah Mohammad Reza Pahlevi yang otoriter dan mengubah sistem pemerintahan monarki menjadi sistem Republik Islam dengan Ayatullah Khomeini sebagai pemimpinnya.

2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar

Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau perubahan mode pakaian. Sebaliknya, perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.

3. Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan

Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi. Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan.
Contoh perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan adalah munculnya berbagai peristiwa kerusuhan menjelang masa peralihan tatanan Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan tatanan Orde Baru ke Orde Reformasi.

4. Sebab-Sebab Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.

a . Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern)

1) Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2) Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat
menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3) Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4) Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.

b . Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)

Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.

1) Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2) Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3) Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.

B. Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya

1. Faktor-Faktor Pendorong Perubahan

a. Adanya Kontak dengan Kebudayaan Lain

Kontak dengan kebudayaan lain dapat menyebabkan manusia saling berinteraksi dan mampu menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Penemuan-penemuan baru tersebut dapat berasal dari kebudayaan asing atau merupakan perpaduan antara budaya asing dengan budaya sendiri. Proses tersebut dapat mendorong pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayaan yang ada.

b . Sistem Pendidikan Formal yang Maju
Pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama membuka pikiran dan mem-biasakan berpola pikir ilmiah, rasional, dan objektif. Hal ini akan memberikan kemampuan manusia untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya dapat memenuhi perkembangan zaman atau tidak.

c . Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain

Penghargaan terhadap hasil karya seseorang akan mendorong seseorang untuk berkarya lebih baik lagi, sehingga masyarakat akan semakin terpacu untuk menghasilkan karya-karya lain.

d . Toleransi terhadap Perbuatan yang Menyimpang

Penyimpangan sosial sejauh tidak melanggar hukum atau merupakan tindak pidana, dapat merupakan cikal bakal terjadinya perubahan sosial budaya.Untuk itu, toleransi dapat diberikan agarsemakin tercipta hal-hal baru yang kreatif.

e . Sistem Terbuka Masyarakat ( Open Stratification )

Sistem terbuka memungkinkan adanya gerak sosial vertikal atau horizontal yang lebih luas kepada anggota masyarakat. Masyarakat tidak lagi mempermasalahkan status sosial dalam menjalin hubungan dengan sesamanya. Hal ini membuka kesempatan kepada para individu untuk dapat mengembangkan kemampuan dirinya.

f . Heterogenitas Penduduk

Di dalam masyarakat heterogen yang mempunyai latar belakang budaya, ras, dan ideologi yang berbeda akan mudah terjadi pertentangan yang dapat menimbulkan kegoncangan sosial. Keadaan demikian merupakan pendorong terjadinya perubahan-perubahan baru dalam masyarakat dalam upayanya untuk mencapai keselarasan sosial.

g . Orientasi ke Masa Depan

Pemikiran yang selalu berorientasi ke masa depan akan membuat masyarakat selalu berpikir maju dan mendorong terciptanya penemuan-penemuan baru yang disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.

h. Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang-Bidang Tertentu

Ketidakpuasan yang berlangsung lama di kehidupan masyarakat dapat menimbulkan reaksi berupa perlawanan, pertentangan, dan gerakan revolusi untuk mengubahnya.

i . Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berikhtiar untuk Memperbaiki Hidupnya

Ikhtiar harus selalu dilakukan manusia dalam upaya memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas.

2. Faktor-Faktor Penghambat Perubahan

a. Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain

Kehidupan terasing menyebabkan suatu masyarakat tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang telah terjadi. Hal ini menyebabkan pola-pola pemikiran dan kehidupan masyarakat menjadi statis.

b . Terlambatnya Perkembangan Ilmu Pengetahuan

Kondisi ini dapat dikarenakan kehidupan masyarakat yang terasing dan tertutup, contohnya masyarakat pedalaman. Tapi mungkin juga karena masyarakat itu lama berada di bawah pengaruh masyarakat lain (terjajah).

c . Sikap Masyarakat yang Masih Sangat Tradisional

Sikap yang mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau dapat membuat terlena dan sulit menerima kemajuan dan perubahan zaman. Lebih parah lagi jika masyarakat yang bersangkutan didominasi oleh golongan konservatif (kolot).

d . Rasa Takut Terjadinya Kegoyahan pada Integritas Kebudayaan

Integrasi kebudayaan seringkali berjalan tidak sempurna, kondisi seperti ini dikhawatirkan akan menggoyahkan pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada. Beberapa golongan masyarakat berupaya menghindari risiko ini dan tetap mempertahankan diri pada pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada.

e . Adanya Kepentingan-Kepentingan yang Telah Tertanam dengan Kuat ( Vested Interest Interest)

Organisasi sosial yang mengenal sistem lapisan strata akan menghambat terjadinya perubahan. Golongan masyarakat yang mempunyai kedudukan lebih tinggi tentunya akan mempertahankan statusnya tersebut. Kondisi inilah yang menyebabkan terhambatnya proses perubahan.

f . Adanya Sikap Tertutup dan Prasangka Terhadap Hal Baru (Asing)

Sikap yang demikian banyak dijumpai dalam masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa lain, misalnya oleh bangsa Barat. Mereka mencurigai semua hal yang berasal dari Barat karena belum bisa melupakan pengalaman pahit selama masa penjajahan, sehingga mereka cenderung menutup diri dari pengaruh-pengaruh asing.

g . Hambatan-Hambatan yang Bersifat Ideologis

Setiap usaha perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah, biasanya diartikan sebagai usaha yang berlawanan dengan ideologi
masyarakat yang sudah menjadi dasar integrasi masyarakat tersebut.

h. Adat atau Kebiasaan yang Telah Mengakar

Adat atau kebiasaan merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Adakalanya adat dan kebiasaan begitu kuatnya sehingga sulit untuk diubah. Hal ini merupakan bentuk halangan terhadap perkembangan dan perubahan kebudayaan. Misalnya, memotong padi dengan mesin dapat mempercepat proses pemanenan, namun karena adat dan kebiasaan masyarakat masih banyak yang menggunakan sabit atau ani-ani, maka mesin pemotong padi tidak akan digunakan.

i . Nilai Bahwa Hidup ini pada Hakikatnya

Buruk dan Tidak Mungkin Diperbaiki Pandangan tersebut adalah pandangan pesimistis. Masyarakat cenderung menerima kehidupan apa adanya dengan dalih suatu kehidupan telah diatur oleh Yang Mahakuasa. Pola pikir semacam ini tentu saja tidak akan memacu pekembangan kehidupan manusia.

C. Perilaku Masyarakat sebagai Akibat Adanya Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial budaya akan mengubah adat, kebiasaan, cara pandang, bahkan ideologi suatu masyarakat. Telah dijelaskan di depan bahwa perubahan sosial budaya dapat mengarah pada hal-hal positif (kemajuan) dan hal-hal negatif (kemunduran). Hal ini tentu saja memengaruhi pola dan perilaku masyarakatnya.
Berikut ini hal-hal positif atau bentuk kemajuan akibat adanya perubahan sosial budaya.

1. Memunculkan ide-ide budaya baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
2. Membentuk pola pikir masyarakat yang lebih ilmiah dan rasional.
3. Terciptanya penemuan-penemuan baru yang dapat membantu aktivitas manusia.
4. Munculnya tatanan kehidupan masyarakat baru yang lebih modern dan ideal.

Berikut ini hal-hal negatif atau bentuk ke-munduran akibat adanya perubahan sosial budaya.

1. Tergesernya bentuk-bentuk budaya nasional oleh budaya asing yang terkadang tidak sesuai dengan kaidah budaya-budaya nasional.
2. Adanya beberapa kelompok masyarakat yang mengalami ketertinggalan kemajuan budaya dan kemajuan zaman, baik dari sisi pola pikir ataupun dari sisi pola kehidupannya (cultural lag atau kesenjangan budaya).
3. Munculnya bentuk-bentuk penyimpangan sosial baru yang makin kompleks.
4. Lunturnya kaidah-kaidah atau norma budaya lama, misalnya lunturnya kesadaran bergotong-royong di dalam kehidupan masyarakat kota.
D. Sikap Kritis terhadap Pengaruh Perubahan Sosial dan Budaya

Apapun bentuk perubahan sosial budaya akan menghasilkan suatu bentuk, pola, dan kondisi kehidupan masyarakat yang baru. Kalian sebagai pelajar tentu harus bisa menentukan sikap terhadap dampak perubahan sosial budaya yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.  Sikap apriori yang berlebihan tentu saja tidak perlu kalian kedepankan, mengingat sikap tersebut merupakan salah satu penyebab terhambatnya proses perubahan sosial budaya yang berujung pada terhambatnya proses perkembangan masyarakat dan modernisasi. Demikian juga dengan sikap menerima setiap perubahan tanpa terkecuali. Sikap tersebut cenderung akan membuat kita meniru (imitasi) terhadap setiap perubahan sosial budaya yang terjadi, meskipun perubahan tersebut mengarah pada perubahan yang bersifat negatif. Kalian diharapkan mampu memiliki dan mengembangkan sikap kritis terhadap proses perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat. Perubahan sosial budaya yang bersifat positif dapat kita terima untuk memperkaya khazanah kebudayaan bangsa kita, sebaliknya perubahan sosial budaya yang bersifat negatif harus kita saring dan kita cegah perkembangannya dalam kehidupan masyarakat kita. Dalam pelaksanaannya, kalian harus mampu mengikuti perkembangan zaman dengan memperluas pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang. Namun di sisi lain, nilai-nilai dan norma kehidupan bangsa yang luhur harus dapat terus kalian jaga dan lestarikan.

ANALISIS KESALAHAN BAHASA LISAN

BAHASA INDONESIA

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum wr.wb
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah Rabbil Alamin sagala puji bagi Allah atas Nikmat dan Rahmatnya, sehingga kami masih diberi kesempatan untuk mengharap makalah ini sampai selesai.
Kadua kalinya shalawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan atas junjungan kita yaitu bagindah kita Nabi Besar Muhammad SAW. Yang mana berkat perjuangan beliu lah kita semua biasa berada di zaman yang penuh cahaya dan tidak lagi buta ilmu.
Tak lupa pula kami ucapkan terimakasih kepada kedua orang tua kami yang mana karena mereka kita bias tetap belajar dan mencari ilmu untuk menghilangkan kebodohan, mereka yang merawat kita dari sejak kecil hingga akhir hayat nanti, dan tak akan pernah tergantikan dengan apapun juga.
Terima kasih juga kepada teman-taman sumua yang sudah membantu untuk menyelesaikan makalah ini.
Demi sempurnanya makalah ini kritik dan saran, selalu dibuka untuk menjadi pelajaran yang baik dan lebih sempurnanya lagi makalah yang telah kami tulis ini.

Halaman Judul
Kata Pengantar
 
Daftar Isi

BAB I PENDAHULUAN
 
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Batasan Masalah
1.4 Tujuan Masalah

BAB II KAJIAN TEORI

2.1 Analisis Kesalahan Berbahas
2.2 Fonologi
2.3 Kesalahan Fonologi

BAB III PEMBAHASAN

3.1 Tampilan Data
3.2 Analisis Data           
3.3 Interpretasi Hasil Analisis

BAB IV PENUTUP

4.1 Kesimpulan
4.2 Saran

DAFTAR PUSTAKA
 
BAB I
 
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Bahasa merupakan alat komunikasi yang dijadikan oleh alat ucap manusia. Bahasa terjadi karena adanya interaksi social tengak mitra tuturnya. Namun tidak setiap manusia bisa berinteraksi secara spontanitas terkadang manusia melakukan kesalahan dalam berbahasa tapi tidak disadari bahwa hal tersebut telah yang diucapkan salah ucap.
Kesalahan dalam berbahasa ini dibagi menjadi dua yaitu kesalahan dalam ucapan /ujaran dalam bertutur juga kesalahan yang dilakukan oleh seseorang dalam penulisan, namun sebenarnya kesalahan berbahasa ini tidak hanya diklasifikasikan atas dua saja dalam kaian analisis kesalahan bahasa, kesalahan berbahasa itu meliputi kesalahan karena penghidangan, penambahan, salah susun baik kesalahan morofologi, leksikal maupun fonolofi. Namun secara fonologi keslahan terbagi atau dua aspek tersebut.
Kesalahan yang terkadang atau bahkan sering dilakukan oleh seseroang dan sekelompok manusia terkadang di latar belakangi karena suku etnis, suku dan sebagainya, sehinggadalam mengucapkan kata atau kelimat bahsa Indonesia yang dijadikan bahasa kesatuan itu masih terikat kental dengan bahsa kebiasaan dalam satu suku yang ditempatnya.

Kalau kita melihat atau bahkan menyimak pda satu satu kelompok suku yang ada dilingkup Indonesia ini dalam bertutur maka akan terlihat kekentalan itu walau situasi dan kondisi dimana mitra tutur itu adalah diruang resmi, misalnya orang jawa berbicara bahsa Indonesia, atau suku batak berbahasa Indonesia, atau
bahkan seorang yang asli jawa berbahasa madura, maka disitulah akan nampak kesalahan berbahasa dari segi fonologi.
Maka dari itu penyusunan makalah ini ingin mencoba menyusun makalah yang berjudul analisis kesalahan berbahasa dengan tujuan menganalisis kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dilakukan oleh seseorang.
Semoga penyusunan makalah ini bisa bermanfaat dan merupakan kontribusi besar bagi pembaca khususnya mahasiswa jurusan bahasa Indonesia, akan tetapi walau demikian kami yakin dalam penganalisisan yang kami lakukan ini tidak menutup banyak kesalahan maka dari itu, untuk penyusunan selanjutnya lebih sempurna kritik dan saran kami selalu tunggu
Kami adalah pengguna bahasa serta penikmat makalah ini kami yakin juga pengguna bahasa yang telah menjadikan bahasa sebagai alat komunikasi hingga menghasilkan berbagai keuntungan.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis makalah dapat merumuskan masalah ini sebagai berikut:

1. Bagaimanakah yang disebut dendam kesalahan berbahasa?
2. Seperti apa kesalahan berbahasa yang dilakukan orang madura dalam bertutur bahasa Indonesia?
1.3 Batasan Masalah
Karna latar belakang yang kami sajikan diatas terlalu luas, maka untuk memberikan pandangan yang lebih khusus dalam kaitan kesalahan berbahasa ini, penulis memberi batasan yang akan dijadikan pokok permasalahan adalah” kesalahan berbahasa Indonesia yang dilakukan oleh orang madura dari segi fonologi”.

1.4 Tujuan Pembahasan

Tujuan dari pembahasan makalah ini adalah untuk mengetahui sekilas tentang kesalahan berbahasa () yang diujarkan oleh seseorang atau sekelompok jawa dalam berbahasa Indonesia, barupun kami semoga bisa memberikan ilmu kepada :
- Setiap pembaca makalah ini
- Kepada penyusun
- Kepada pendengar

BAB II
KAJIAN TEORI

2.1. Analisis Kesalahan Berbahasa
Kesalahan merupakan sisi yang mempunyai cacat pada ujaran atau tulisan sang pelajar, kesalahan tersebut merupakan bagian-bagian konversasi atau komposisi yang menyimpang dari norma atau norma terpilih dari permansi bahasa orang dewasa, para guru dan orang tua (terlebih pada ibu) yang telah berupaya menenangkan pertarungan begitu dan sabar terhadap kesalahan berbahasa murid-murid dan anak-anak tiba pada satu kesimpulan, pada suatu realisasi, bahwa terbuat kesalahan merupakan suatu bagian belajar yang tidak terhindarkan. Dengan perkataan lain, guru dan orang tua tidak perlu mengelak atau menghindar dari kesalahan, tetapi justru harus menghadapi serta memperbaiki kesalahan yang dibuat oleh murid dan anak mereka. Kita hendaklah menyadari benar-benar bahw orang tidak dapat belajar bahasa tanpa pertama sekali berbuat kesalahan-kesalahan secara sistematis.

Diatas telah kita singgung bahwa kesalahan adalah bagian konversasi atau komposisi yang menyimpang dari beberapa norma baku (atau norma terpilih) dari performansi bahasa orang dewasa (Dulay), 1982 : 277).
Istilah “kesalahan” yang dipergunakan dalam buku ini adalah padanan dari kata “errors” dalam bahasa inggris. Dalam bahasa inggris sendiri kata errors mempunyai sinonim, antara lain:
mistakes dan goofs. Demikian pula halnya dalam bahasa Indonesia, disamping kata kesalahan kita pun mengenal kata kekeliruan dan kata kegalatan.
Mungkin saja ada orang yang mengajukan pertanyaan:“untuk apa menelaah atau menganalisis kesalahan berbahasa pada pelajar?“menelaah
kesalahan para pelajar, khususnya kesalahan berbahasa, mengandung dua maksud utama, yaitu:

1) Untuk memperoleh data yang dapat dipergunakan untuk membuat atau menarik kesimpulan-kesimpulan mengenai hakikat proses belajar bahasa;

2) Untuk memberikan indikasi atau petunjuk kepada para guru dan para pengembang kurikulum, bagian mana dari bahasa sasaran yang paling sukar diproduksi oleh pelajar secara baik dan benar, serta tipe kesalahan mana yang paling menyukarkan atau mengurangi kemampuan pelajar untuk berkomunikasi secara efektif (Dulay (et al), 1982: 138).




Secara awam, kita dapat mengatakan bahwa mengetahui kesalahan para pelajar mengandung beberapa keuntungan, antara lain:

a) Untuk mengetahui sebab-musabab (atau penyebab) kesalahan itu; untuk memahami latar belakang kesalahan tersebut;
b) Untuk memperbaiki kesalahan yang dibuat oleh para pelajar;
c) Untuk mencegah atau menghindari kesalahan yang sejenis pada waktu yang akan dating, agar para pelajar dapat menggunakan bahasa dengan baik dan benar.

Fonologi

Didalam penyelidikan, bunyi-bunyi bahasa itu banyak ragamnya. Karena itu bunyi-bunyi tersebut diklasifikan ke dalam klasifikasi tertentu. Ilmu yang mempelajari seluk beluk bunyi bahasa serta merumuskannya secara teratur dan sistematis dinamakan fonologi (phone = bunyi; logos = ilmu). Oleh karena itu, Wahab (1998: 32) mengatakan bahwa fonologi merupakan deskripsi bunyi yang

terdapat pada bahasa itu, dan bagaimana bunyi-bunyi itu disusun untuk membentuk kata-kata. Selain itu, Verhar (1987: 36) menjelaskan pula bahwa fonologi adalah bidang khusus dalam linguistic yang mengamati bunyi dalam suatu bahasa tertentu yang menurut fungsinya untuk membedakan makna leksikal, salah satu aspek didalamnya adalah masalah distribusi fonem.
Fonetik

Tuturan bahasa terdiri atas bunyi. Bukan sembarang bunyi saja, melainkan bunyi tertentu, yang agak berbeda-beda menurut bahasa tertentu. Bunyi tersebut diselidiki oleh fonetik dan fonologi. Fonetik meneliti bunyi bahasa menurut cara pelafalannya, dan menurut sifat-sifat akustiknya. Berbeda dengan foenetik, ilmu fonologi meneliti bunyi tertentu menurut fungsinya.

Misalnya saja, bunyi/p/ lazimnya menurut sifatnya diapit antara kurung persegi dalam bahasa inggris dilafalkan dengan menutup kedua bibir ilau melepaskannya sehingga udara keluar dengan meletup. Deskripsi seperti itu adalah deskripsi fonetis. Deskripsi yang demikian dapat disempurnakan lebih terinci. Misalnya, dalam kata (Inggris) pot,/p/ - nya “berpariasi”, artinya disusul bunyi seperti bunyi (h) oleh karena (p) dalam pot adalah satu-satunya bunyi “ letupan” pada awal kata) ; akan tetapi dalam kata spot, (p)- nya tidak beraspirasi demikian (karena tidak merupakan satu-satunya konsonan pada awal kata). Perbedaan tersebut adalah perbedaan fonetis semata-mata tidak fonologis.

Dua bunyi yang secara fonetis berbeda dikatakan mempunyai perbedaan fonologis bila perbedaan tersebut menyebabkan perbedaan
makna diantara dua kata. Misalnya saja, karena membedakan kata seperti dalam pasangan rupa: lupa. Makna untuk bahasa Indonesia/I/ dan /r/ merupakan fonem yang berbeda (lazimnya, lambang fonem diapit antara garis miring). Sebaliknya, dalam bahasa Jepang, (1) dan (r) tidak pernah membedakan kata-kata yang berbeda, atau, dengan perkataan lain, tidak berbeda secara fonologis, tidak merupakan fonem yang berbeda.
Fonemik (phonemics)

Dalam bidang fonologi, pendekatan tagmemic itu dikenal sebagai fenomek (phonemics). Seperti yang dinyatakan oleh Kennth L. Pike, fonemik memberikan teknik untuk memproses data fonetik yang masih kasar untuk memperoleh kesatuan bunyi yang signifikan dan kemudian melambangkan ke dalam suatgu alphabet yang mudah dibaca oleh penuturnya. Karena itu, menurut Pike, tujuan praktis fonemik ialah memproyeksikan bahasa kedalam sistem tulisan.


Kesalahan Fonologi

a. Kesalahan ucapan

Kesalahan ucapan adalah kesalahan mengucapkan kata sehingga menyimpang dari ucapan baku atau bahkan menimbulkan perbedaan makna. Misalnya:
enam diucapkan anam, anem
saudara sudara, sodara
rabu rebo
mengubah mengobah
telur telor
menerangkan menerangken
alasan alesan
peletakan peletakkan
makin mangkin
tangkap tangkep
hantam hantem, antem
esa esa.

b. Kesalahan ejaan
Kesalahan ejaan ialah kesalahan menuliskan kata atau kesalahan menggunakan tanda baca. Contoh:
Tuhan yang mahakuasa ditulis tuhan yang maha kuasa
Tuhan yang maha pemurah tuhan yang mahapemurah
Mengetengahkan mengketengahkan
Mengesampingkan mengeyampingkan
Melihat-lihat me-lihat2
Mempertanggungjawabkan mempertanggung jawabkan
Bertanggung jawab bertanggungjawab
Pertanggungjawaban pertanggung jawaba
Sekaligus sekali gus
Tata bahasa tatabahasa
Orang tua orangtua
Dua puluh duapuluh.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1. TAMPILAN DATA

Kesalahan Berbahasa Indonesia Yang Diucapkan Orang Madura
Taksonomi bahasa Fonologi
N0 Bahasa indonesia Pengucapan orang madura Keterangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11 Soto
HP
Pentol
SDN
Bakso
AQUA
Sprite
Foto
TV
Sepeda
Sepatu Soto/u
HPi
Pento/ul
SDiN
Bakso/u
AQOA
Sprete
Poto/u
Tipi
Speda’
Spatu “o” berubah “u”
P” ditambah i
Tol berubah toul
D ditambah i
So berubah so/u
Qu berubah Qo
Pri berubah pre
O berubah u
Seperti ada i
Sepe berubah spe
Penghilangan


3.2 Analisis Data
1. Kata soto yang diucapkan orang madura seakan-akan berubah, u tidak mengarah langsung pada vokal o dan u tapi setelah ada campuran diantara dua vokal o dan u begitu juga kata yang lain seperti pada kata, pentol, bakso, foto namun pada kata foto ini bukan hanya pada perubahan o dan u tapi juga konsonan f diucapkan p
2. HP diucapkan HPi, ada perubahan vokal I setelah “p” hingga ada perubahan dalam pengucapan


3. AQUA, kata Aqua yang diucapkan oleh orang madura berubah menjadi “AQOA”, konsonan u diubah menjadi o
4. Sprite kata ini diucapkan “sprete” oleh orang madura yaitu vokal “i” berubah menjadi vokal “e”.
5. Sepeda kata ini diucapkan speda yaitu vokal “e” setelah “s” dihilangkan, begitu dengan contoh yang lain.

3.3 Interpretasi Hasil Analisis
Kata soto, pentol, bakso dan foto berubah menjadi campuran o dan u tapi pada AQUA itu ada perubahan pengucapan yang jelas berubah yaitu cokal u berubah”o” sprite berubah menjadi sprete, ini berubah vokal “e” jadi ditinjau dari fonologi itu salah, kata sepeda dan sepatu keduanya ada pengurangan vokal yang tidak diucapkan oleh orang madura


BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Berdasarkan bab II diatas dalam kajian teori maka dapat disimpulkan bahwa kesalahan berbahasa adalah sisi yang mempunyai cacat pada ujaran seseorang yang mana kesalahan tersebut merupakan konvensasi yang menyimpang dari norma-norma. Sedangkan kesalahan bahasa Indonesia yang diucapkan orang madura ada yang berupa perubahan antara vokal maupun ada yang penghilnangan sebagaimana dalam tabel tersebut.
4.2 Saran-Saran
Akhirnya dari saya, walaupun penyusunan makalah analisis kesalahan berbahasa ini yang diucapkan orang madura saya yakin banyak kekurangan-kekurangannya yang perlu saya pelajari, maka dari itu kritik dan saran selalu saya tunggu guna penyempurnaan penyusunan makalah berikutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Hendry Guntur. Jago Tarigan. 1990. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung : Angkasa